Penipu Seleksi Calon ASN Kemenag dan Kemenkumham Diringkus Polisi

- 20 Januari 2024, 11:20 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merilis pengungkapan kasus dugaan penipuan CPNS
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto merilis pengungkapan kasus dugaan penipuan CPNS /Zona Surabaya Raya/Antok

PR KUNINGAN — Empat orang diduga terlibat penipuan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Agama (Kemenag), berhasil ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama, Jumat 19 Januari 2024, menyatakan, "Empat orang tersangka tersebut adalah YH, FS, M dan N.”

Pitter menyatakan bahwa kasus tersebut muncul setelah adanya laporan polisi pada bulan Maret 2023 atas nama korban Ridwan.

Baca Juga: Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa 3 Jam, Disapa Wartawan: ‘Sehat! Kita Ikutin Saja’

Dalam kasus ini, para tersangka melakukan penipuan terhadap beberapa korban dalam tiga gelombang.

Disampaikannya, dalam gelombang pertama, ada 20 korban yang dipilih untuk ASN di Kemenkumham. Namun, hasilnya gagal. Kemudian, tersangka YH, yang akrab dengan korban, menjanjikan kepada korban bahwa yang bersangkutan dapat meloloskan 20 orang yang gagal itu melalui formasi susulan.

Diketahui, puluhan korban memberikan uang sebesar Rp1,384 miliar kepada tersangka, tetapi setelah diberikan, puluhan korban tersebut tidak juga menjadi ASN.

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia vs Vietnam Malam Ini Saling Mematikan di Piala Asia 2023, Plus Link Live Streaming

Tersangka YH kemudian mengenalkan tersangka FS dan tersangka N kepada korban dengan menjanjikan bahwa kedua tersangka memiliki akses yang luas dan kuat ke BKN, dan mereka dapat memasukkan orang-orang yang ingin menjadi ASN di tingkat pusat dan kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x