PR KUNINGAN — Bagi para pelamar PPPK 2023, hari-hari ini akan penuh dengan penantian. Karena, menurut jadwal, pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023 akan diumumkan pada tanggal 6–15 Desember 2023.
Namun, menurut informasi terbaru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) baru saja mengeluarkan surat edaran menjelang pengumuman kelulusan PPPK Guru 2023.
Baca Juga: Cara Cek BLT El Nino Tahun 2023 untuk Masyarakat, Dijamin Sumbringan Yuk Segera CEK!
Apa yang tertulis dalam pengumuman tersebut? Agar Anda tidak ketinggalan, perhatikan informasinya.
Surat Undangan Rapat Koordinasi dengan nomor 3771/B5/KP.01.00/2023 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ini ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, dan kantor regional, serta kepala BKD dan BKPSDM.
Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Seleksi PPPK Tahun 2023 akan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar dalam rangka persiapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023.
Untuk mendukung kegiatan yang dimaksud, kami mohon Anda mengirimkan 1 orang staf dinas pendidikan yang bertanggung jawab atas PPPK, 1 orang staf BKD/BKPSDM yang bertanggung jawab atas PPPK, 1 orang Kanreg BKN yang bertanggung jawab atas pengangkatan dan pensiun, dan 1 orang Kanreg BKN yang bertanggung jawab atas sistem informasi kepegawaian sesuai dengan daftar terlampir. Kegiatan tersebut akan diadakan pada hari Rabu hingga Sabtu, tanggal 6 hingga 9 Desember 2.