PR KUNINGAN — Pihak penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menemukan uang dengan total berjumlah belasan miliar saat melakukan penggeledahan di kediaman Hanan Supangkat.
Diberitakan sebelumnya, belasan anggota KPK mendatangi kediaman Hanan Supangkat yang berada di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangam Jakarta Rabat pada Rabu, 6 Maret 2024 malam tadi.
Kabar penemuan uang belasan miliar di kediaman Hanan Supangkat tersebut, diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” ucap Ali Fikri, Kamis 7 Maret 2024.
Ali menerangkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Menter Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah berstatus tersangka.
Tidak hanya menemukan uang belasan miliar, dalam penggeledahan tersebut lembaga anti rasuah itu disebut-sebut menemukan beragam jenis dokumen yang erat kaitannya dengan proyek di Kementan RI.
“Dalam kegaiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” tambah Ali Fikri dikutip dari ANTARA.
Kronologi Penggeledahan
Penggeledahan rumah kediaman Hanan Supangkat sendiri dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Rabu malam sekitar pukul 12:30 WIB.