KABAR GEMBIRA: Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Linknya Disini

- 20 Maret 2024, 08:50 WIB
Link, syarat dan cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2024.
Link, syarat dan cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2024. /X/@dishubjakarta

PR Kuningan - Informasi Pendaftaran mudik gratis lebaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Rabu (20/3/2024).

Adapun 19 Kota/Kabupaten Provinsi se-Indonesia akan menjadi lokasi tujuan Mudik Gratis tahun 2024 ini. Selain itu pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.

Baca Juga: Ternyata Mimpi Ini Bisa Mendapat Pekerjaan dan Naik Jabatan

Untuk bisa mudik gratis anda bisa melakukan pendaftaran mudik gratis DKI Jakarta 2024 yang dilakukan secara online melalui website resmi https://mudikgratis.jakarta.go.id/

Adapun syarat, rute, jadwal pemberangkatan mudik gratis Lebaran 2024 Pemprov DKI Jakarta yang harus anda lengkapi.

Syarat Dokumen

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (diutamakan)
  • STNK bila membawa motor

Rute Tujuan

  • Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
  • Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
  • Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
  • Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan
  • Terminal Kota Tegal Terminal Pekalongan
  • Terminal Mangkang, Semarang
  • Terminal Kab. Kebumen
  • Terminal Cilacap
  • Terminal Bulupitu Purwokerto
  • Terminal Tirtonadi Solo
  • Terminal Mendolo Wonosobo
  • Terminal Giwangan Jogjakarta
  • Terminal Pilangsari Sragen
  • Terminal Giri Adipura Wonogiri
  • Terminal Purboyo Madiun
  • Terminal Tamanan Kediri
  • Terminal Kepuhsari Jombang
  • Terminal Arjosari Malang

Baca Juga: Nikmati Cashback QRIS BRImo Bisa Dipakai untuk Buka Puasa, Brikut ini Daftar Merchant BRI Promo Ramadan

Lokasi Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor Pemudik

Halaman:

Editor: Iwan Setiawan

Sumber: dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x