“Dalam waktu dekat, Dirjen Dikti akan menjelaskan detail kebijakan,” katanya.
Beberapa kampus belakangan ini dikabarkan menaikkan UKT secara signifikan, seperti dari golongan empat ke golongan lima, dengan kenaikan rata-rata lima hingga sepuluh persen. Hal ini telah menyebabkan perdebatan dan demonstrasi mahasiswa di berbagai tempat.
Selain itu, pemerintah juga berencana mengembangkan mekanisme baru untuk mengontrol dan menilai kenaikan UKT di masa depan, memastikan transparansi dan keterlibatan mahasiswa dalam proses pengambilan keputusan.***