Tutorial Cara Mendaftar DTKS , Segera Daftarkan dan Nikmati Keutungan Prioritas Penerima KIP Kuliah 2024

- 30 Januari 2024, 10:58 WIB
Cara daftar DTKS untuk keperluan KIP Kuliah 2024 nikmati keuntungan prioritasnya.
Cara daftar DTKS untuk keperluan KIP Kuliah 2024 nikmati keuntungan prioritasnya. /Freepik

PR KUNINGAN —  Artikel ini akan membahas mengenai apa itu DTKS dan bagaimana cara mendaftar di DTKS untuk keperluan KIP Kuliah 2024, simak baik-baik untuk para calon mahasiswa pemburu beasiswa.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat kategori penduduk miskin dan rentan miskin di Indonesia yang biasanya digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN dan APBD.

Para calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah 2024, sebetulnya tidak wajib terdata di sistem DTKS, namun alangkah lebih baiknya untuk mendaftarkan diri di DTKS agar memperkuat pendaftaran KIP Kuliah, sehingga akan masuk ketegori prioritas penerima KIP Kuliah 2024.

Jika nama anda sudah terdaftar di DTKS, anda akan menerima keuntungan ketika melakukan pendaftaran di KIP Kuliah 2024, adapun keuntungan yang akan di dapat diantaranya:

Baca Juga: PNS Tukang Korupsi Sunat Insentif ASN ini Dibekuk KPK, Wow Nilai Uang Negara yang Digarongnya Gede Miliaran!

  1. berkesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah di seluruh PTN dan PTS, karena ada PTS yang hanya menerima pelamar KIP Kuliah yang sudah terdaftar di DTKS saja.
  2. Gratis biaya tes seleksi UTBK-SNBT 2024, bagi pelamar yang belum terdaftar namanya di DTKS wajib membayar biaya sebesar Rp. 200.000 untuk seleksi tersebut.
  3. Jika kuota KIP Kuliah di kampus tujuan sangat terbatas, maka pelamat KIP Kuliah yang terdata di DTKS masuk prioritas utama penerima KIP Kuliah skema 1 yang dimana akan mendapatkan biaya hidup dan biaya pendidikan.

Cara cek nama terdaftar di DTKS

Simak cara mengecek untuk mengetahui apakah nama anda sudah terdaftar di DTKS atau belum:

-Cek melalui Desa/kelurahan atau Dinas Sosial

Desa/kelurahan dan Dinas soial memiliki aplikasi SIKS-NG yang secara valid di gunakan untuk mengecek data NIK anda sudah terdafatar di DTKS atau belum.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah