PR KUNINGAN — Kasus penghilangan nyawa berencana yang menewaskan seorang pria berinisial I.M. (43 tahun) mencengangkan masyarakat Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, baru-baru ini.
Berkat kecekatan Sat Reskrim Polres Kuningan menemukan kejanggalan dalam dugaan awal kecelakaan lalu lintas, yang membuat kasus penghilangan nyawa berencana ini terungkap pada Senin, 27 Mei 2024.
Pada Jumat, 24 Mei 2024, Sat Reskrim Polres Kuningan menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan mayat IM, yang awalnya diduga akibat kecelakaan lalu lintas.
Namun, polisi menemukan bahwa ada luka-luka yang mencurigakan pada tubuh korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Sat Reskrim Polres Kuningan dan Polsek Darma segera memulai penyelidikan menyeluruh. Mereka mengumpulkan informasi penting melalui wawancara dengan keluarga korban.
Sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama, Sdri. Y, Sdr. D-S, dan Sdr. D-J berhasil ditangkap oleh tim di wilayah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: INNALILLAHI, Istri Habib Luthfi, Selasa Malam Syarifah Salma Meninggal Dunia
Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa motif penghilangan nyawa berencana ini telah direncanakan sejak Maret 2024.
Adapun peran yang dimainkan oleh masing-masing tersangka, Sdri. Y bertanggung jawab atas penghilangan nyawa korban sebagai yang merencanakannya dan memerintahkan Sdr. A-N untuk menghabisi nyawa korban.