PR KUNINGAN - Penyanyi sekaligus musisi Virgoun ditangkap oleh pihak kepolisian jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyanyi Virgoun ditangkap polisi akibat tersandung kasus narkoba. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Am Syahruddi.
"Benar (Virgoun Ditangkap). Detailnya ke Kasat Narkoba ya," ujar Syahduddi, pada Kamis 20 Juni 2024.
Sementara itu, Kasar Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyogya membenarkan adanya penangkal musisi Virgoun oleh pihak kepolisian.
"Ya benar kita menangkap musisi inisial V," ucapnya dikutip dari Antara.
Baca Juga: 6 Tari Adat Tradisional Kalimantan Timur, Digadang-gadang Menjadi Seni Pertunjukan Khas IKN
Indra menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus narkoba yang menyeret mantan vokalis band Last Child tersebut.
Rencananya, pihak Polres Metro Jakarta Barat bakal menggelar Konrensi Pers hari ini untuk membeberkan barang bukti narkoba yang disalahgunakan oleh Virgoun.
"Besok (Jumat, 22 Juni 2024) ya kita sampaikan," imbuhnya.