Polri Siap Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan BBM, Pengawasan Bakal Ketat Selama Lebaran 2024

- 3 April 2024, 03:45 WIB
Foto ilustrasi: Polres Pemalang melakukan pengecekan ketersediaan BBM di SPBU Jalur Pantura menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Foto ilustrasi: Polres Pemalang melakukan pengecekan ketersediaan BBM di SPBU Jalur Pantura menjelang arus mudik Lebaran 2024. /PR Kuningan/Dok. Humas Polres Pemalang

PR KUNINGAN — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan BBM (bahan bakar minyak) selama Ramadhan hingga momen Lebaran 2024.

Jajaran kepolisian di setiap daerah akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi, penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengingatkan tentang kemungkinan kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) karena permintaan yang meningkat menjelang arus mudik Lebaran 2024.

Disampaikan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, saat memimpin rapat koordinasi dengan Kasubdit, Dirkrimsus, dan Kasatreskrim Polda jajaran mengenai pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Juga: Cerita Buttonscarves Beauty Hadirkan Produk Kecantikan di Shopee Big Ramadan Sale

"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM," kata Syaifuddin, Selasa 2 April 2024, sebagaimana dikutip dari PMJ.

Adapun modus operandi yang sering ditemui, dikemukakan Dirtipidter Bareskrim Polri, berupa modifikasi tangki kendaraan, manipulasi dispenser BBM dan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.

Pada kesempatan yang sama, Syaifuddin juga mengucapkan terima kasih kepada Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang telah melakukan sidak ke SPBU-SPBU.

Dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik dan balik hari raya idul fitri, seluruh jajaran dan Bareskrim menekankan kegiatan ini.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: PMJ


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah