Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

- 12 April 2022, 19:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace. /Rian s Putra/

KUNINGANTALK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace.

"Sejak tahun 2019, Pemda Provinsi Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat," kata Ridwan Kamil dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung.

Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, pembahasan yang judulnya "Ngabuburit", meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut.

Selain itu, Kang Emil menuturkan bahwa Pemda Provinsi Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Baca Juga: Artis Cantik dj Una Akan Diperiksa Bareskrim Terkait Kererlibatannya dalam Kasus Investasi Bodong DNA Pro

"Setelah Pak Presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya inisiatif sudah duluan," ucapnya.

"Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada good data good decision, bad data bad decision," imbuhnya.

Oleh karena itu, Kang Emil meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar.

"Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah