DPRD Jabar Dorong Pembangunan Berbasis Penelitian dan Iptek di Jawa Barat; Raperda Disinkronkan dengan Pusat

16 Mei 2024, 09:23 WIB
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan/Humas DPRD Jabar

PR KUNINGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) mendorong pembangunan di daerah dengan berbasis pada kajian hasil penelitian, hingga pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan & teknologi (Iptek).

Hal itu tampak ketika Pansus III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memastikan bahwa Raperda Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Iptek Jawa Barat sesuai dengan peraturan pusat.

Disampaikan Yunandar Eka Perwira selaku Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, mengatakan bahwa untuk membuat perda yang efektif di masa depan dan membantu membentuk lembaga yang akan dibentuk, yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), diperlukan sinkronisasi perda tersebut dengan peraturan pusat.

“Untuk memastikan bahwa perda yang akan kita buat sesuai dengan kebijakan pusat dan dapat diterapkan secara efektif di Jawa Barat, kunjungan pansus III pada Selasa, 14 Mei 2024 kami laksanakan,” ungkapnya kepada media, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga: Jika Maju Pilbup Kuningan dan Terpilih, Yanuar Prihatin Paparkan Formula Terbaik untuk Visi & Misi Pembangunan

Yunandar mengemukakan dalam sebuah pernyataan di Bandung, Rabu 15 Mei 2024, bahwa “hal itu pasti akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk, yaitu BRIDA.”

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN, Yundar mengungkapkan peran atau manfaat BRIDA untuk daerah. Peran BRIDA adalah mengatur dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah.

“Nanti, BRIDA akan mengatur semua pemangku kepentingan di daerah untuk menghasilkan hasil riset Iptek yang dapat digunakan untuk membantu pembangunan di daerah, terutama di Jawa Barat,” tukasnya.

Yunandar menjelaskan, peran dan manfaat BRIDA untuk daerah ini sesuai dengan dukungan sistem kebijakan pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Efek positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah, khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga: Pilunya KDM Kala Takziah ke Rumah 2 Korban Kecelakaan Bus di Subang, Demi Study Tour Rela Jadi Kuli Pasir

BRIN dan BRIDA tetap menjadi lembaga independen, tetapi dengan perda ini, mereka akan terhubung satu sama lain untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang signifikan.

“Meskipun BRIN dan BRIDA secara kelembagaan independen, keduanya harus berkolaborasi dalam hal inovasi, bukan hanya yang ada di Jabar saja, tetapi semua BRIDA di Indonesia untuk menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar,” terangnya.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: HUMAS DPRD JABAR

Tags

Terkini

Terpopuler