“Kami datang ke sini untuk memverifikasi, apakah sesuai atau tidaknya,” kata Edi.
Lebih lanjut dijelaskannya, ada tiga indikator penilaian, meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan segala unsur terkait lingkungan hidup.
“Garis besarnnya apakah Sandhikala misal bisa aktif dalam kegiatan melindungi alam dari kebersihan sampah. Kemudian mampu menjaga kelestarian flora dan fauna, seperti banyak melakukan penanaman bibit tumbuhan baik di lingkungan sekolah juga di lingkungan masyarakat.”
Baca Juga: Jelang Putusan Sidang Amber Heard, Surprise Johnny Depp Konser Bareng Jeff Beck di Inggris
“Kelompok Pecinta Alam juga harus berani menindak atau melaporkan jika menemui ada orang yang melakukan aktivitas perburuan liar, atau melaporkan jika ada yang memelihara satwa dilindungi pemerintah. Dan, melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menjadikan aset lingkungan hidup baik itu menjadi objek wisata atau budidaya,” terang Edi.
Tim Penilai tingkat Provinsi Jawa Barat untuk ajang Penghargaan Wana Lestari, terdiri dari berbagai kedinasan. Di antaranya, Dinas Kehutanan, Bappeda, DLH, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, dan Sekretarian Daerah Pemprov Jabar***.