Covid-19 Belum Hengkang, Begini Harapan Sekda Majalengka

- 19 Juni 2022, 13:27 WIB
Sekda Majalengka Eman Suherman/KUNINGAN TALK
Sekda Majalengka Eman Suherman/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Berdasarkan keputusan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 29 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bahwa di Kabupaten Majalengka berada diposisi level 1 untuk angka kasus Covid-19.

Sekertaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman mengatakan angka kasus Covid-19 di Majalengka sebetulnya dirasakan belum hengkang betul.

“Covid-19 di Majalengka sebetulnya belum hengkang betul ya, tapi kita diposisi level 1,” kata Sekertaris Daerah Majalengka, di Islamic Center, Minggu 19 Juni 2022.

Baca Juga: Gawat! Nama Sekda dan Eks Pj Sekda Disebut di Kasus Korupsi Riol Ade Irma Kota Cirebon, Kejaksaan Mengabaikan

Ia mengatakan akibat Covid-19 melanda selama dua tahun aktivitas seperti ini, termasuk wisuda memang tidak boleh dilaksanakan.

Namun, ketika PPKM di Majalengka berada di level 1 dan berdasarkan Keputusan Inmendagri nomor 29 tahun 2021.

“Kita sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan seperti wisuda ini,” jelas Eman.

Baca Juga: Mencegah Masuknya Omicron Pemkot Himbau Warga Tidak Keluar Kota, Sekda: 5 Orang Terpapar Pulang dari Jakarta

Disebutkannya, aktivitas kegiatan wisuda ini bisa dilaksanakan dengan catatan 75 persen. Dan tentunya sesuatu yang diangap dinanti-nanti baik oleh para guru, anak-anak didik bahkan semuanya.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah