Komisi I DPRD Majalengka Pertanyakan Skema dan Solusi Tenaga Honorer, Khawatir Ada Sanksi

- 15 Agustus 2022, 16:07 WIB
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana/KUNINGAN TALK
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Majalengka Asep Eka Mulyana/KUNINGAN TALK /

lalu ia mengatakan, Pemkab Majalengka per hari ini saja baru melakukan pendataan dan ini dibuktikan dengan adanya surat edaran dari Kemenpan RB.

“Jadi baru tahap pendataan padahal kami berharap ini sudah berbicara skema nih, karena ini menyangkut belanja pegawai,” jelasnya.

Baca Juga: Honorer Nakes Akan Dihapus Tahun 2023, Anggota DPR RI FPDI Perjuangan Dewi Aryani Langsung Lakukan Ini

Disebutkannya, berharap Pemkab Majalengka lebih serius dalam skema penyelesaian yang solutif bagi seluruh tenaga non ASN yang berada di Kabupaten Majalengka.

Disinggung oleh media itu artinya Pemkab Majalengka sudah tertinggal dari daerah lain ia mengatakan, khawatir tertinggal karena ketika pemerintah pusat melakukan regulasi ini akan ada sanksi.

“Sanksinya bisa administrative dan bisa saja pengurangan DAU, Nah itulah yang kami khawatirkan,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah