Anggota DPR RI- Fraksi PKS Dapil Jabar IX Subang, Majalengka, Sumedang Menolak Kenaikan Harga BBM

- 3 September 2022, 20:58 WIB
Anggota komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi/KUNINGAN TALK
Anggota komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Pemerintah pusat akhirnya telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi perhari ini tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, semua jenis bahan bakar seperti, Pertalite, Pertamax dan Solar.

Harga kenaikan BBM dari sebelumnya untuk jenis Pertalite dijual Rp 7.650 kini menjadi Rp 10.000, Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 dan Bio Solar Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.

Anggota Komisi VII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa kenaikan harga BBM ini sebenarnya, belum ada kesepakatan final antara pihak DPR dengan pemerintah.

Baca Juga: Catat ! Mulai 1 Agustus Beli BBM Subsidi di Tegal Bisa Gunakan Aplikasi Digital MyPertamina, Ini Aturannya

“Tapi diskusi ini membahas formulasi alternatif-alternatif pilihan dan sudah didiskusikan dalam dua kali pertemuan ini,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI ditemui awak media, Sabtu 3 September 2022.

Menurut Hasan, walaupun pada akhirnya nanti kenaikan harga BBM bersubsidi ini ada di kewenangan pemerintah, tapi DPR juga punya hak untuk melakukan pengawasan.

Dijelaskan dia, jadi jangan sampai kenaikan harga BBM ini tambah membuat beban bagi masyarakat saja.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Jalan Tol Kanci Pejagan Siapkan 40 Ton BBM Sehari, Rest Area Siap Tampung 400 Kendaraan

“Yang jelas sikap Fraksi PKS menolak kenaikan harga BBM ini, sikapnya jelas ya menolak,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x