Kedua atlet Wushu Kabupaten Kuningan tersebut akan berlaga lagi pada Selasa, 15 November 2022, bagai partai final untuk memperebutkan medali.
Terdiri dari, Chalifa Chaerunisa Putri Arel akan bertanding di cabor Wushu nomor Taolu jurus Taiji Jian, sedangkan Putri Rozali de Rozario berlaga di jurus Jian Shu.
Dengan ketentuan, jika perolehan poin mereka bisa bertambah lebih baik dengan pesaing yang berada di atasnya, maka harapan menyabet medali dapat diraih ke Kabupaten Kuningan.
Baca Juga: Pengusaha Sawit Pekanbaru Asal Kuningan, Roy Soproi Sikapi Larangan Ekspor Secara Nasional
Khusus bagi Chalifa Chaerunisa Putri Arel, andai saja perolehan poin kumulatifnya dengan laga besok menembus nilai ambang batas Pekan Olahraga Nasional, yaitu 9,54, bakal mendapatkan tiket menuju babak kualifikasi PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Kami mohon doa dukungannya dari seluruh warga Kabupaten Kuningan, supaya diberi kemudahan dan kelancaran hingga harapan pulang membawa oleh-oleh medali Porprov XIV Jabar 2022 tercapai. Semua demi mengharumkan nama baik Kuningan,” ucap mereka.***