Innalillahi! Santri Ponpes di Kuningan Diduga Tewas Akibat Dikeroyok, Sempat Jalani Perawatan di Rumah Sakit

- 6 Desember 2023, 13:43 WIB
Ilustrasi- pengeroyokan.
Ilustrasi- pengeroyokan. / ANTARA/HO/

PR KUNINGAN — Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat harus meregang nyawa diduga akibat jadi korban pengeroyokan oleh sesama santri.

Kejadian itu diketahui terjadi di salah satu Ponpes terkemuka yang ada di Kuningan tepatnya yang berada di wilayah Jalaksana. Tentunya, insiden kasus pengeroyokan santri hingga tewas itu menjadi sorotan tajam, khususnya bagi masyarakat terlebih lagi kejadian itu terjadi di lingkungan pondok pesantren yang dikenal dengan pendidikan agama yang sangat kental.

Bahkan, santri yang tewas diduga karena dikeroyok oleh rekan sesama santri itu sempat menjalan perawatan di rumah sakit selama dua hari. Namun, kondisinya yang kian memburuk, membuat korban harus meregang nyawa.

Piha kepolisian Polres Kuningan pun langsung bergerak cepat untuk mengusut dugaan kasus pengeroyokan santri di salah satu Ponpes itu. Hasilnya, 18 santri yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Hanya Mobil dengan Spesifikasi Khusus yang Bisa Masuk IKN? 80 Persen Ternyata Wajib Transportasi Publik

Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, dari ke-18 tersangka itu pihaknya mendapai bahwa ada pelaku yang masih dibawah umur dan dewasa.

“Ini baru proses penyelidikan karena nanti akan dilakukan pula pemanggilan terhadap pengelola ponpesnya,” jelas Kapolres Kuningan, pada Rabu 6 Desember 2023.

Willy menambahkan, dari seluruh tersangka yang ditangkap ada 6 orang yang kini mendekam di Mapolres Kuningan dikarenakan pelaku tersebut telah berusia 18 tahun keatas. Keenam diduga pelaku pengeroyokan santri hingga tewa itu, terancam dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun pernjara.

Untuk 12 santri terduga pelaku, saat ini diketahui masih di bawah umur hingga pihak kepolisian saat ini sedang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah