Hendrayana menyebut hasil kajian nanti akan di-share poleh pihaknya kepada setiap pengelola hiburan malam agar menjadi bahan evaluasi guna ditindaklanjuti. “Hal ini demi kenyamanan dan keamanan mereka menjaga aset usahanya, sehingga tenang dalam menjalankan bisnisnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE., menambahkan keterangan, bahwa pihaknya dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsi untuk memberikan pemahaman pentingnya proteksi kebakaran tersebut akan menjadi data sebagai bahan antisipasi pencegahan potensi kebakaran, dan tidak menutup kemungkinan gedung komersil lainnya yang beresiko kebakaran dan keselamatan akan pula dilakukan monitoring dan evaluasi.
“Agar terciptanya keamanan dan pemutakhiran data kesiapan proteksi kebakaran,” pungkasnya.***