PR KUNINGAN — Pemilu 2024 masih dalam proses penghitungan suara dalam skala nasional, tapi untuk tapapan tersebut di tingkat kecamatan sudah rampung dan diplenokan seperti hal yang dilaporkan Panwaslu Cilimus.
Dalam giat “Press Release Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu 2024” di Kopi Lendot, Sadamantra, Kecamatan Jalaksana, Rabu 28 Februari 2024, Ketua Panwaslu Kecamatan Cilimus, Yono Suprayitno, S. Kom., juga sebagai Kordiv SDM, Organisasi, dan Data Informasi, didampingi Anggota Panwaslu Kecamatan Cilimus, Iing Ismail selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Yulianawati, S.IP., yakni Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, mengutarakan pihaknya telah selesai menjalankan tugas pengawasan, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara terhitung tanggal 14-24 Februari 2024.
Diterangkannya, pengawasan yang dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada tahapan penghitungan suara dimulai setelah proses pemungutan suara selesai.
Baca Juga: Dalam Sehari, 3.948 APK Disapu Bersih Panwaslu Cilimus di Masa Tenang Pemilu 2024
“Kami mengawasi proses pemungutan suara di TPS-TPS, dan pengawasan penghitungan suara kami mulai tentunya setelah itu selesai, atau pukul 13.00 WIB pada Pemilu 2024 berlangsung di 14 Februari 2024,” tutur mereka.
Dalam pelaksanaannya, Panwaslu Cilimus dibantu oleh staf, menerima laporan penghitungan suara dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui masing-masing Pengawas tiap kelurahan/desa.
Dimana, pihak Panwaslu Cilimus menerima laporan penghitungan suara berupa foto CHasil dan laporan pada Aplikasi Siwaslu yang dilaksanakan oleh PTPS.
“Laporan tersebut kami olah menjadi data yang akan dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Kuningan,” tukasnya.