Intel Kodim 0615 Kuningan Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Lapang Sepak Bola

- 22 April 2024, 10:25 WIB
Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan mengapresiasi Unit Intel anggotanya yang berhasil membongkar peredaran narkoba di lapangan sepak bola Windusengkahan.*
Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan mengapresiasi Unit Intel anggotanya yang berhasil membongkar peredaran narkoba di lapangan sepak bola Windusengkahan.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Di sekitar lapangan sepak bola Kelurahan Windusengkahan, Sabtu 20 April 2024, pukul 17.00 WIB, anggota Unit Intel Kodim 0615 Kuningan berhasil menangkap orang yang diduga memiliki narkoba, sedang mengambil barang pesanannya.

Berdasar keterangan Dandim 0615 Kuningan Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, anggota Unit Intel sering melihat orang yang mencurigakan mondar-mandir di sekitar lapangan sepak bola.

Sore itu, seseorang yang diduga sebagai pelaku ditemukan sedang mencari barang yang disembunyikan. Dia menjelaskan kepada media bahwa anggota Unit Intel Kodim 0615 Kuningan melakukan penangkapan pada saat yang sama.

Baca Juga: Hari Kartini 2024, Momentum Tina Wiryawati Kembangkan Perempuan Kuningan Berdaya Secara Ekonomi

Setelah penangkapan, beberapa barang bukti ditemukan, termasuk satu alat bantu hisap, uang tunai senilai Rp347.000, rokok Gudang Garam Filter, HP Redmi Not 12, motor Suzuki FU warna hitam, beberapa kartu ATM, KTP, dua paket sabu hemat seberat 2 gram dengan harga Rp650.000 per paket, dan lain-lain.

Pelaku teridentifikasi berinisial WK (23 tahun) dari Desa Sukamukti Kecamatan, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Baca Juga: Rayakan HUT Kartika ke-145, Persit Kodim Kuningan Gelar Aksi Donor Darah

Pelaku mengklaim bahwa dia tinggal di Semarang dan bekerja sebagai pedagang Burjo (Bubur Kacang Ijo) dan sedang pulang ke rumahnya karena libur lebaran. Dia menyebut bahwa sabu dikatakan untuk dipakai sendiri.

Dandim 0615 Kuningan menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin masalah narkoba ini semakin meluas dan merusak generasi muda. "Kita tidak ingin menyaksikan generasi penerus yang kita banggakan malah terjerat kasus narkoba," kata Kiki Aji Wiryawan, menegaskan bahwa siapa pun berhak untuk mencegah penyebaran narkoba ini di masyarakat.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x