Pengentasan Desa Blankspot; Komisi 1 DPRD Jawa Barat Kunker ke Diskominfo Kuningan, Apresiasi Begini…

- 19 April 2024, 22:07 WIB
Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Jabar ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, dalam rangka pengawasan program Pengentasan Desa Blankspot sinyal seluler, Kamis 18 April 2024.*
Kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Jabar ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, dalam rangka pengawasan program Pengentasan Desa Blankspot sinyal seluler, Kamis 18 April 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, dalam rangka pengawasan program Pengentasan Desa Blankspot sinyal seluler.

Adapun rombongan Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat yang datang ke Kabupaten Kuningan tersebut, antara lain, H. Sadar Muslihat, SH., Hj. Tina Wiryawati, MM., dan putra daerah Yosa Octora Santono, S.Si., MM.

Turut serta pula, Kabid e-Governance Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Mark Aditia, mendampingi rombongan Komisi 1 DPRD Jabar tersebut.

Baca Juga: Lagi, dan Bukan Wanita Emas! Ketua KPU Hasyim Asy’ari Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Asusila

Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si., didampingi Sekretaris Dinas, Yati Maryati serta Kabid Infrastruktur TIK Acep Tisna dan Kabid IKP Anwar Nasihin, menyambut baik kedatangan rombongan kunker Komisi 1 DPRD Jabar pada Kamis, 18 April 2024.

Bahwa, salah satu hal kebutuhan pokok masyarakat saat ini adalah memerlukan adanya sinyal telekomunikasi yang baik dan bisa diakses warga Kabupaten Kuningan secara luas.

“Upaya pengentasan Desa Blankspot yang dilaksanakan oleh Kabupaten Kuningan selama ini patut dijadikan contoh oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, bahkan mungkin juga di wilayah Indonesia lainnya yang terkendala masalah sinyal seluler,” ungkap Sadar.

Baca Juga: Viral Pernikahan Mahar Emas Palsu, KDM dan Mantan Kepala KUA Pasahawan Kasih Paham si Pasutri Jangan Cerai

Diketahui, dalam RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023 ada 48 Desa yang masih terkedala atau belum menerima sinyal seluler.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x