Menunggu Selama 8 Bulan, Polres Cirebon Kota Belum Tentukan Status Perkara Dugaan Tipu Gelap dalam Pengelolaan

- 30 Agustus 2022, 13:56 WIB
 Arief Normawan, SH  MH
Arief Normawan, SH MH /Arif Rohidin/

Pihaknya masih Jawaban dari Polres Cirebon Kota untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya.

Baca Juga: Jadwal KRL Depok ke Jakarta Kota Siang Sampai Malam dan Harga Tiketnya Selasa 30 Agustus 2022

"Harapan tentunya jika penyidik Polres Cirebon Kota dapat bekerja profesional sehingga dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut," kata Arief.

Sebelumnya Hendrayana mengaku heran dengan berhentinya laporan rekan kerjanya Rasman.

"Saya selaku kuasa direksi Rasman Wiradinata tentu mempertanyakan proses kelanjutannya," kata Hendrayana.

Polres Cirebon Kota dinilai lambat dalam penanganan sehingga berlarut-larut terutama pasca gelar perkara yang sudah dilakukan.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Pencurian dan Pemalsuan Tandatangan, Arif Gugat BAF dan Abashi ke Pengadilan Negeri Cirebon

Pihaknya merasa aneh hasil gelar perkara yang belum dikeluarkan pasca diterimanya keterangan ahli atas kasus tersebut.

"Kami mendapat informasi gelar perkara dilakukan tanggal 1 Juli lalu tapi belum juga ada kejelasan," ungkap Hendrayana.

Rasman menambahkan pihaknya sudah dua kali menanyakan perkembangan tersebut dengan jawaban hampir sama sedang dilakukan pemberkasan.

Halaman:

Editor: Arif Rohidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x