Ini pernyataan Orang Tua Siswa, Terkait Sosialisasi Program PIP Mendiknas di Gedung DPD PKS Kota Bandung

- 13 Oktober 2022, 17:36 WIB
Ilustrasi program indonesia pintar
Ilustrasi program indonesia pintar /

"Tetapi karena orang tua siswa penerima PIP melekat kepada SMPN 16, PKS secara etika berkoordinasi dengan pihak SMP untuk melaksanakan sosialisasi di sekolah.
Kegiatan sosialisasi dan diskusi seputar program PIP tersebut akhirnya dilaksanakan di Aula DPD PKS Kota Bandung karena aula sekolah yang seyogyanya bisa dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan saat ini sedang mengalami renovasi sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan dan ruang kelas pun tidak bisa digunakan karena sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar sehingga keluarlah opsi di Aula DPD PKS sebagai tempat pelaksanaan dengan salah satu pertimbangan dekat dengan lokasi sekolah, " terangnya.

Dan karena ini bukan masa kampanye maka siapapun secara bebas boleh mendatangi kantor partai politik terlebih untuk kegiatan yang berisikan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat termasuk sosialisasi program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

"Jadi kita perlu melihat bahwa kedatangan orang tua siswa di aula DPD PKS Kota Bandung konteksnya adalah untuk mengikuti sosialisai PIP jalur aspirasi Anggota Komisi X DPR-RI dari Fraksi PKS Ibu H. Ledia Hanifa Amaliah S.Si., M. Psi., dan bukan untuk mengikuti sosialisasi partai politik dan dan bukan pula sedang menikmati bansos pemberian PKS, " paparnya.

Perlu juga diketahui bahwa kegiatan sosialisasi PIP di kantor partai ini pun telah dilaksanakan oleh partai-partai lain dan hal itu tidak menimbulkan polemik karena memang tidak ada pelanggaran terkait pelaksanaan sosialisasi program pemerintah di kantor partai.

"Karena itu kita sebagai masyarakat yang meninggikan kearifan dan keselarasan tata peraturan kita perlu bersikap adil dan bijaksana dalam melihat setiap persoalan, " ujar Elton.

Terakhir mari kita akhiri polemik ini, karena surat undangan yang dilayangkan oleh pihak SMPN 16 merupakan itikad baik dari Kepala SMPN 16 untuk secara bersama-sama dengan Anggota Komisi X DPR-RI mengawal dan mendorong percepatan pencairan bantuan PIP yang apabila terlambat beresiko pembatalan bagi penerima bantuan PIP yang sudah dinyatakan berhak menerima.

" Kita tidak ingin sampai terulang kejadian tahun-tahun sebelumnya dimana siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan banyak yang tidak bisa menikmati haknya dikarenakan belum memahami prosedur dan terlambat dalam memproses pencairannya, " pungkasnya.***

Baca Juga: Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Pertandingan Liga Sepakbola Indonesia

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah