Gibran Jadi Cawapres? Jokowi : Hanya Merestui, Gibran Sudah Dewasa, Jangan Terlalu Mencampuri Urusan

- 22 Oktober 2023, 09:38 WIB
ungkap Presiden Jokowi, usai menjadi Inspektur Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu 22 Oktober 2023. Menurut Jokowi, salah satu tanggung jawab orang tua adalah mendoakan dan merestui keputusan anak (Gibran) untuk semua orang.*
ungkap Presiden Jokowi, usai menjadi Inspektur Upacara Hari Santri di Tugu Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Minggu 22 Oktober 2023. Menurut Jokowi, salah satu tanggung jawab orang tua adalah mendoakan dan merestui keputusan anak (Gibran) untuk semua orang.* /Tangkapan Layar YouTube Presiden RI/

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di DPR RI, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki minimal 115 kursi untuk mendukung mereka. Selain itu, ada kemungkinan bahwa pasangan calon tersebut diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memperoleh minimal 34.992.703 suara sah pada Pemilu 2019.***

Baca Juga: Optimalkan Produktivitas Pengelolaan Keuangan Desa, Pemda Kuningan Gelar Workshop

Follow Google News Pikiran Rakyat Kuningan untuk mendapatkan Informasi Liputan Lengkap

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah