Gerindra Partainya Prabowo Subianto Akui Sudah Ada Komunikasi Politik dengan Gibran Pasca Putusan MK

- 17 Oktober 2023, 05:30 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani diwawancara setelah rapat anggota dewan pembina partai Gerindra di Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani diwawancara setelah rapat anggota dewan pembina partai Gerindra di Kartanegara, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan /Antaranews

PR KUNINGAN — Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres dan Cawapres, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Pada Senin 16 Oktober 2023 malam, Sekjen Gerindra mengungkapkan di depan rumah Prabowo Subianto, di Kartanegara, Jakarta Selatan, bahwa telah ada komunikasi politik dengan Gibran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi bukan dirinya yang berkomunikasi.

Baca Juga: Karpet Merah untuk Gibran Putra Jokowi Maju Cawapres, Pakar Hukum Kritisi : MK Seperti Mahkamah Keluarga

Namun, Muzani tidak memberi tahu siapa yang melakukan komunikasi politik tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa partainya masih menunggu pengumuman calon wakil presiden Prabowo Subianto dari Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul, karena putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang," ujar Sekjen Gerindra.

Baca Juga: MK Putuskan Syarat Umur 40 Tahun untuk Capres dan Cawapres, Buka Peluang Gibran Rakabuming Dampingi Prabowo?

Diketahui, di rumah Prabowo Subianto, Partai Gerindra mengadakan pertemuan bersama anggota dewan pembina hingga, Senin tengah malam Selasa. Dalam pertemuan itu, dinamika politik nasional saat ini dibahas.

Menurut Muzani, salah satu topik utama yang dibicarakan adalah tentang Cawapres hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Sikap Gerindra Hormati Putusan MK, Soal Gibran Partainya Prabowo Subianto ini Masih Tahap Pembicaraan

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah