PR KUNINGAN — Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres dan Cawapres, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah berbicara dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Pada Senin 16 Oktober 2023 malam, Sekjen Gerindra mengungkapkan di depan rumah Prabowo Subianto, di Kartanegara, Jakarta Selatan, bahwa telah ada komunikasi politik dengan Gibran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi bukan dirinya yang berkomunikasi.
Namun, Muzani tidak memberi tahu siapa yang melakukan komunikasi politik tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa partainya masih menunggu pengumuman calon wakil presiden Prabowo Subianto dari Ketua Umum Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Nanti nunggu sesuatu yang jelas, nunggu para Ketum semuanya berkumpul, karena putusan MK menjadi putusan yang jelas terang benderang," ujar Sekjen Gerindra.
Diketahui, di rumah Prabowo Subianto, Partai Gerindra mengadakan pertemuan bersama anggota dewan pembina hingga, Senin tengah malam Selasa. Dalam pertemuan itu, dinamika politik nasional saat ini dibahas.
Menurut Muzani, salah satu topik utama yang dibicarakan adalah tentang Cawapres hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).