PR KUNINGAN — Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Jubir Timnas AMIN), Billy David Nerotumilena, menyatakan pada Rabu, 27 Desember 2023, "Dalam kontestasi, semua orang boleh melaporkan, terutama tentang dana kampanye."
Hal tersebut dinyatakannya sebagai tanggapan atas laporan yang diadukan ke Bawaslu terkait dana kampanye Timnas AMIN (Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, bahwasannya informasi yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dana awal kampanye yang dimiliki pasangan calon Capres dan Cawapres nomor urut 1 sudah sesuai dengan kenyataan.
Baca Juga: Dialektika Hari Jadi Persib Bandung: 14 Maret 1933 vs 5 Januari 1919 Berpolemik!
Dengan demikian, pihaknya tidak mempermasalahkan ketidakpercayaan orang yang mengatakan bahwa dana awal kampanye AMIN (Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar) sebesar Rp1 miliar itu bohong.
"Kami tegaskan bahwa kapasitas AMIN tentu paling kecil dibandingkan lain. Akan tetapi, kami percaya dana itu dana yang akan berkembang dengan batasan yang ditetapkan KPU," katanya.
Billy menyatakan bahwa dana tersebut pasti akan terus meningkat seiring berjalannya waktu dan dapat dianggap masuk akal untuk kandidat nomor satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Ditangkap! Ketua Tim Beri Pendampingan: Proses Hukum Harus Fair dan Transparan