Jadwal Pilkada 2024 untuk Memilih Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup dan Wali Kota-Wawalkot

- 11 Januari 2024, 20:00 WIB
Jadwal Pilkada 2024 untuk Memilih Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup dan Wali Kota-Wawalkot.*
Jadwal Pilkada 2024 untuk Memilih Gubernur-Wagub, Bupati-Wabup dan Wali Kota-Wawalkot.* /PR Kuningan / Erix Exvrayanto/

PR KUNINGAN — Berikut ini jadwal Pilkada 2024 sebagaimana diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan bahwa waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 serentak akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.

Dalam Uji Publik Tiga Rancangan PKPU yang diadakan di Jakarta, Kamis 11 Januari 2024, Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan, "Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota akan dilaksanakan pada 27 November 2024."

Baca Juga: Jadwal Debat Cawapres Kedua Jelang Pilpres 2024 Lengkap dengan Tema: Cek Disini

Pihak KPU menerangkan bahwa Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 menetapkan tanggal pemungutan suara untuk jadwal Pilkada 2024.

Dengan tiga pertimbangan, salah satunya adalah bahwa tidak ada hubungan antara tahapan pemilihan dan tahapan pemilihan, atau bahwa tidak akan ada putaran kedua pemilihan presiden yang akan menambah beban kerja penyelenggara pemilihan.

Baca Juga: Filosofi Lirik Lagu Sunda ‘Malati di Gunung Guntur’ Ciptaan Mang Koko, Lengkap dengan Terjemahannya

Dituturkan Yulianto, ada waktu yang cukup bagi partai politik untuk mempersiapkan persyaratan pencalonan untuk pemilihan November 2024, dan mereka harus mempertimbangkan hari libur nasional dan keagamaan.

Oleh karena itu, untuk jadwal Pilkada 2024 yang telah dibuat oleh KPU adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bangunan Rumah 2 Lantai dan Toko di Kuningan Terbakar Hebat: Pemilik Rugi Ratusan Juta

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: KPU


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah