“Secara hukum, presiden, menteri, kepala daerah boleh tidak mundur. Tetapi, jika tidak mundur bisa mengganggu etika politik seiring dengan potensi terjadi penggunaan fasilitas publik dalam kampanye dan abuse of power,” paparnya.
Baca Juga: Rektor Uniku Pesan Begini Kepada 10 Mahasiswa PMM 4 Saat Pelepasan
Sabotase Bus Relawan Ganjar Mahfud
Pada kesempatan itu, Oktafiandi juga mengecam pihak-pihak yang mencoba mengganggu penyewaan bus untuk kendaraan pendukung Ganjar-Mahfud berpartisipasi dalam kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SU GBK) pada 3 Februari 2024 nanti.
Dinyatakannya bahwa kampanye akbar merupakan perintah negara dalam rangkaian pemilu dan tidak boleh dihalangi oleh siapa pun. Dia menegaskan kampanye akbar merupakan perintah negara dalam rangkaian pemilu, sehingga tidak boleh dihalangi oleh siapa pun.
"Ini perintah dan keputusan negara. Tak boleh ada pihak yang dengan sengaja menghalangi kehendak rakyat di satu sisi, dan keputusan negara di sisi lain," tandasnya.
Namun, keinginan publik untuk mendukung Ganjar Mahfud terus meningkat, terutama massa dari Ciamis dan Kuningan.
Baca Juga: Captain Tsubasa Season 2 Junior Youth Hen Episode 18: Spoiler, Jadwal Tayang dan Tempat Menonton
Menurutnya, pendukung Ganjar Pranowo – Mahfud MD akan menyukseskan Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud di GBK pada Sabtu, 3 Februari 2024 meski dengan menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Banyak relawan dan anggota masyarakat yang mendukung Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa mereka akan pergi ke Jakarta dengan kendaraan pribadi. "Ada yang siap menggunakan mobil, dan banyak yang menggunakan motor," pungkasnya.***