PR KUNINGAN — Pesta demokrasi Pemilu 2024 diwarnai dengan adanya temuan sebuah surat suara yang ditempel secarik kertas bergambar lambang palu arit, hal tersebut lantas membuat geger.
Temuan adanya surat suara Pemilu 2024 yang ditempel gambar palu arit yang erat kaitannya dengan lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sangat dilarang di Indonesia itu terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di TPS 3 Kelurahan Pandansari.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna menjelaskan, gambar lambang palu arit tersebut ditempel dengan menggunakan staples di Surat Suara Pemilu Presiden.
“Diduga disengaja karena ditempel dengan staples,” tuturnya.
Atas adanya temuan gambar lambang palu arit di surat suara pemilu presiden itu, sontak membuat kaget warga yang tengah mengikuti proses penghitungan di TPS tersebut.
Baca Juga: Link Download The Beekeper, Film Kisah Peternak Lebah Perangi Penipu Online
Meski begitu, Dedi tak bisa menuduh siapa warga yang melakukan aksi tidak terpuji tersebut. Namun diketahui untuk di TPS 3 sendiri ada 237 orang yang menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.
“Sedang diselidiki polisi, kami menunggu perkembangan saja,” tambahnya.
Tanggapan Ketua KPU Kota Semarang
Pasca adanya temuan surat suara Pemilu 2024 yang ditempel gambar palut arit, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pun buka suara dan memberikan penjelasan.