Jelang Pemilu 2024, Kominfo Ingatkan Penyebar Hoaks Bakal Kena Hukuman Pidana Ini!

28 Oktober 2023, 08:27 WIB
Jelang Pemilu 2024, Kominfo Ingatkan Penyebar Hoaks Bakal Kena Hukuman Pidana Ini!* /

PR KUNINGAN — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengingatkan bahwa barang siapa menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks tentang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) berpotensi dijerat hukum.

"Terkait dengan pidana, kami tidak akan mentolerir hoaks-hoaks yang menimbulkan kerusuhan," tegas Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023.

Dinyatakan pihaknya pada Pemilu 2019 pun telah mengambil tindakan tegas terhadap siapapun penyenyar hoaks di tahun politik.

Baca Juga: Ini Hasil Tes Kesehatan 3 Pasangan Capres-Cawapres, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye!

Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) untuk menangani kasus hoaks selama Pemilu 2024 jika ada konten yang dapat menimbulkan perpecahan atau bahkan konflik di masyarakat.

Menurut Semuel, pemerintah dapat menerapkan Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap mereka yang membuat dan menyebarkan berita palsu yang bertujuan untuk memecah belah masyarakat. Dalam kasus penyebaran berita bohong, pelaku dapat terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Kemenkominfo memiliki tiga strategi untuk menangani hoaks Pemilu 2024 agar ruang digital Indonesia aman dan nyaman bagi semua orang.

Baca Juga: Berikut Ini 15 Link Twibbon Sumpah Pemuda 2023 Gratis untuk Kamu, Cocok untuk Hias Foto

Kementerian Kominfo telah bekerja sama dengan berbagai platform digital untuk melawan penyebaran hoaks. Ini dilakukan pertama dengan menggalakkan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya hoaks dan cara mencegahnya di Pemilu 2024. Masyarakat dapat mengunjungi situs web https://komin.fo/inihoaks jika mereka ingin mengetahui apakah sebuah informasi merujuk pada hoaks.

Kedua, untuk mencegah penyebaran informasi negatif, Kementerian Kominfo secara teratur melakukan patroli siber.

Terakhir, Kementerian Kominfo telah menyediakan ruang pengaduan masyarakat untuk hoaks Pemilu 2024. Masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam menjaga ruang digital yang produktif.

Setiap orang yang ingin mengadukan konten negatif di internet, termasuk hoaks, dapat menghubungi aduankonten.id.

Baca Juga: Ini Dia Syarat Mudah Agar Pinjaman KUR BRI Disetujui

Jaga Kualitas Demokrasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong, mengingatkan bahwa penurunan kualitas demokrasi suatu negara disebabkan oleh disinformasi politik di media sosial.

"Banyak penelitian yang menunjukkan bahwa disinformasi politik di media sosial menyebabkan kualitas demokrasi di suatu negara mundur atau stagnan," ujarnya.

Akibatnya, dia menyatakan bahwa Kominfo mendorong masyarakat untuk memerangi hoaks yang muncul menjelang Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Viral Kisah Alumni ITB yang Depresi Karena Asmara hingga Diduga jadi ODGJ: Sudah Sakit Sejak 18 Tahun Lalu

Usman menyatakan bahwa selama tahun politik saat ini, Kominfo mencatat 51 berita palsu yang kemudian dihapus pada tahun 2022, dan 98 berita palsu dihapus dari Januari hingga Oktober 2023.

Selama kampanye, kebanyakan hoax ini akan meningkat. Puncaknya biasanya terjadi pada bulan Januari, atau satu bulan sebelum pemilihan presiden atau pemungutan suara. Usman menyatakan bahwa tujuan pembuatan hoaks adalah untuk membuat pemilu Indonesia tidak damai.

Dia juga menambahkan bahwa informasi palsu dapat menimbulkan polarisasi atau perpecahan di kalangan masyarakat. "Ini juga adalah apa yang kami beritahu publik sebelum Pemilu 2024." Dia menyatakan bahwa TVRI, RRI, ANTARA, dan media lainnya berfungsi sebagai gudang informasi palsu.

Baca Juga: Hasil Liga Arab Saudi: Tanpa Neymar Al Hilal Sukses Bungkam Al Ahli

Selain itu, Kominfo terus memberikan pendidikan kepada masyarakat melalui program literasi digital agar mereka tidak mudah percaya pada informasi palsu, membuat informasi palsu, dan menyebarkannya. "Pengkritikan harus kita bangun," katanya.

Menurut penelitian yang dilakukan di Amerika Serikat, orang tua adalah kelompok yang paling mudah percaya pada informasi yang tidak benar, sementara anak-anak lebih kritis.

Meskipun demikian, Usman menyatakan bahwa generasi muda cenderung tidak peduli dengan politik. Dengan mempertimbangkan situasi ini, Kominfo memulai kampanye untuk mendorong pemuda untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024. "Ada 54,6 persen pemilih berasal dari generasi milenial dan generasi Z, yang berarti lebih dari separuh pemilih adalah anak-anak muda, yang sebagian besar adalah pemilih pemula." Usman menyatakan, "Oleh karena itu, kami ajak mereka untuk berpartisipasi."

Baca Juga: Benamkan Malaysia, Pebulu Tangkis asal Kuningan Dheva Anrimusthi Tambah Koleksi Medali Emas untuk Indonesia

Anas Syahirul, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Surakarta, menyatakan bahwa diskusi bersama Kominfo tersebut bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk mendukung pemilu yang damai. Menurutnya, eskalasi politik mulai mengancam pasca-pendaftaran capres. Anas mengatakan, "Kami melihat dan mengamati di sosial media sudah luar biasa, dan saling bersahutan sudah luar biasa."

Dia berharap hubungan tersebut tidak berlanjut buruk. “Kami berusaha meredakan konflik; perbedaan pendapat dan pilihan adalah hal yang normal. Ini adalah situasi normal. Anas mengatakan, "Kami coba mulai dari Solo, bukan karena Solo adalah episentrum kedua politik, tapi ini niat baik yang semoga dapat menyebar ke daerah lain," pungkasnya.***

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Penuh PWI Bangun Grha Pers Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta

Follow Google News Pikiran Rakyat Kuningan untuk mendapatkan Informasi Liputan Lengkap

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler