PR KUNINGAN — Bukan sekadar membantai warga sipil Palestina seperti “genosida”, tentara penjajah Israel pun harus diadili dan dihukum sebagai “penjahat perang”. Pasalnya, baru-baru ini menembaki rumah seorang jurnalis di jalur Gaza, Palestine.
Dilansir dari Reuters, rumah seorang jurnalis fotografer berita di Gaza terkena serangan diduga dari Israel beberapa hari setelah kelompok advokasi media Israel mempertanyakan liputannya tentang aksi Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu, yang memicu ancaman pembunuhan di media sosial (medsos).
Jurnalis foto Yasser Qudih yang selamat dari serangan 13 November 2203 malam itu menceritakan bahwa empat proyektil menghantam bagian belakang rumahnya, membunuh delapan anggota keluarganya.
Serangan itu terjadi lima hari setelah laporan HonestReporting (kelompok advokasi media Israel) pada 8 November 2023, mempertanyakan apakah Qudih, seorang fotografer lepas, dan tiga fotografer lainnya yang berada di Gaza sebelumnya mengetahui serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 itu.
Baik Reuters maupun organisasi berita internasional lainnya yang disebutkan dalam laporan tersebut membantah keras spekulasi tersebut.
Meskipun dia bukan fotografer Reuters, Qudih memberi kantor berita Reuters gambar serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.