PR KUNINGAN — Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) yang akrab disapa Gua Yaqut mengatakan bahwa Fatwa MUI tentang ‘Boikot Produk Israel’ adalah bentuk solidaritas bagi perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina.
Fatwa MUI tentang Boikot Produk Israel yaitu mengharuskan orang Indonesia tidak membeli barang-barang dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Hal ini merupakan cara untuk menunjukkan dukungan negara Indonesia terhadap warga Palestina yang sedang dijajah Israel.
Baca Juga: Nomor Urut 1 : Capres Anies Baswedan Ada Hikmahnya, Cawapres Muhaimin Iskandar Ini Tanda Kemenangan
"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga Palestina saat ini," ungkap Gus Yaqut, Selasa 14 November 2023.
Gus Yaqut berpendapat bahwa fatwa haram yang resmi dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu dapat diterapkan atau sebaliknya. Dia menganggap fatwa itu sebagai rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat Tanah Air.
Baca Juga: Nomor Urut 2 : Capres Prabowo Yakini KPU Begini, Cawapres Gibran Tetap Optimis