Fantastis, UMK Majalengka 2024 Bakal Naik Rp300 Ribu? Simak Perhitungannya Disini

- 28 November 2023, 08:30 WIB
Fantastis UMK Majalengka 2024 Bakal Naik Rp300 Ribu? Simak Perhitungannya Disini.*
Fantastis UMK Majalengka 2024 Bakal Naik Rp300 Ribu? Simak Perhitungannya Disini.* /pexels.com/

PR KUNINGAN — Mendadak jadi sorotan utama khususnya para buruh atau pekerja saat UMK Majalengka 2024 diusulkan untuk naik 14,81 persen atau berada diangka Rp300 ribu.

Kabar soal meroketnya Upah Minum wilayah Kabupaten Majalengka hingga Rp300 ribu atau hampir 15 persentu itu tentu menjadi info yang cukup mengejutkan untuk para pekerja di Indonesia, khususnya di kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat

Diketahui saat ini, Upah Minimum Kabupaten Majalengka sendiri kini berada di angka Rp2 jutaan. Jika UMK Majalengka 2024 benar naik sekitar hampir 15 persen, sesuai yang diusulkan pemerintah setempat, maka bisa dipastikan menjadi kabar baik bagi para buruh pekerja diwilayah itu.

Pemkab Majalengka saat ini terus berupaya agar UMK Majalengka 2024 berada dikisaran Rp 3 jutaan. Adapun pertimbangannya sendiri adalah aspek kebutuhan yang kian hari kian melonjak di era serba modern saat ini.

Baca Juga: Daftar Caleg Kuningan dari Partai Golkar di Pemilu 2024 dari Berbagai Dapil, Yuk Segera Cek!

Pemkab sendiri sangat berharap adanya kenaikkan UMK Majalengka 2024 bisa terealisasi dan naik hingga 14,81 persen.

Wacana naiknya Upah Minimun Kabupaten Majalengka untuk tahun 2024 mendatang, telah disepakati dalam rapat pleno kenaikan UMK Majalengka 2024.

Diketahui hingga saat ini, UMK Majalengka 2024 kini berada di angka Rp2.180.602. Maka, jika Upah Minimum Kabupaten Majalengka yang diusulkan naik 14,81 persen, maka kemungkinan besar nantinya akan berubah menjadi Rp2,5 juta.

Ketua Dewan Pengupahan, Arif Daryana mengatakan, kenaikan UMK 2024 sendiri telah didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kabupaten Majalengka.

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x