PR KUNINGAN - UMK Majalengka 2024 hari ini mengejutkan viral jadi buah bibir terutama di kalangan kaum buruh atau pekerja. Pasalnya, Upah Minimum Kabupaten Majalengka digadang-gadang meroket naik sebesar kisaran Rp300 ribuan yakni 14,81 persen.
Baca Juga: Prediksi Dewa United vs Persib Bandung, Lengkap Berita Statistik Tim H2H hingga Link Live Streaming
Jelas bagaimana tidak mengejutkan seluruh buruh di Tanah Air Indonesia ini kala mendengar ada kabupaten di Jawa Barat berani menaikkan Upah Minimum Kabupaten /Kota dengan nilai fantastis hingga Rp300 ribu lebih atau hampir 15 persen
Disampaikan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka, Jawa Barat, menyatakan tak ingin kehidupan buruh terus terhimpit akibat upah murah. Serta ingin menaikkan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin : Menjaga Marwah MK dan KPK Jadi ‘PR Besar’ Bangsa Indonesia Hari ini
Sebelumnya, UMK 2023 Kabupaten Majalengka masih di angka sebesar dua jutaan Rupiah.
Dan, merupakan bukti pemerintah daerah yang pro rakyat dengan memperjuangkan aspirasi para buruh/pekerja. Terlebih, bila meninjau harga kebutuhan pokok di pasar harga-harganya semakin melonjak.
Pemkab Majalengka mengupayakan UMK Majalengka 2024 bisa berada di angka Rp3 jutaan. Hal ini mempertimbangkan aspek hidup layak masyarakat di zaman serba modern, dimana kebutuhannya semakin banyak tak sekadar makan dan minum semata.
Baca Juga: MPBI DIY Tolak Mentah-mentah Penetapan UMP 2024 Yogyakarta Naik Cuma 7,27 Persen