MPBI DIY Tolak Mentah-mentah Penetapan UMP 2024 Yogyakarta Naik Cuma 7,27 Persen

- 21 November 2023, 18:25 WIB
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi turun ke jalan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, di Tugu Jogja, jalan Mangkubumi, Kota Yogyakarta, Rabu 21 Juni 2023.
Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi turun ke jalan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja, di Tugu Jogja, jalan Mangkubumi, Kota Yogyakarta, Rabu 21 Juni 2023. /Erix Exvrayanto

PR KUNINGAN — Organisasi buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI DIY) membuat pernyataan sikap, merespon penetapan Upah Minimim Provinsi DIY (UMP 2024).

Disampaikan Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, dengan adanya informasi bahwa kenaikan UMP 2024 hanya sekitar 7,27 persen atau Rp144.115,22, Majelis Pekerja Buruh Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sikap:

Baca Juga: TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD : Menjaga Nilai Demokrasi dan Wawasan Kebangsaan dengan 3 Unsur Toleransi

Baca Juga: Injury Time Bupati dan Wabup Kuningan, Acep Purnama dan Ridho Suganda Kebut Jalan

1.Menolak dengan tegas penenatapan UMP 2024

2.Menyatakan prihatin atas masih berlangsungnya upah murah di provinsi Istimewa

3.Mendesak Gubernur DIY untuk merivisi UMP DIY diangka Rp3,7 Juta hingga Rp4 Juta

4.Kenaikan upah buruh yang memamg tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan

Baca Juga: Hadir di Silaturahmi Desa Bersatu, Wakil Prabowo Terancam Ditegur Bawaslu? Gibran: Saya Datang Pas Mau Selesai

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah