Bakal Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024

- 20 Februari 2024, 15:31 WIB
Ilustrasi-Bakal Mulai Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru CPNS dan PPPK Tahun 2024.*
Ilustrasi-Bakal Mulai Dibuka Bulan Maret, Simak ini Persyaratan Terbaru CPNS dan PPPK Tahun 2024.* /menpan.go.id

PR KUNINGAN — Bagi kamu para calon abdi negara yang akan mengikuti proses seleksi rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Calon Pegawai Negerti Sipil (CPNS) dan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, maka kiranya sangat penting untuk menyimak terlebih dahulu persyaratan lengkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah dijadwalkan bakal kembali membuka seleksi tes CPNS 2024 dan PPPK 2024 pada bulan Maret mendatang untuk para lulusan baru atau yang sering disebut fresh graduate, hingga para generasi muda yang mumpuni dibidangnya dan memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.

Adapun untuk formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2024 di bulan Maret mendatang kemungkinan besar mencapai 2,3 juta.

Presiden Jokowi sendiri sebelumnya mengatakan, bahwa untuk seleksi CPNS 2024 dan PPPK bakal lebih terfokus pada pembukaan formasi dosen, tenaga kesehatan, guru dan tenaga-tenaga teknis lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi saat ini.

Baca Juga: Kemenkeu Setujui Proyek LRT Bandung Raya? Pj Gubernur Jabar: Yang Penting ada Kepastian

Dari total 2,3 juta formasi yang dibuka, ada sekitar 700.543 formasi yang dibuka khusus CPNS 024 dan sebanyak 1.602 untuk formasi PPPK.

Namun, sebelum mengikuti tes seleksi masuk CPNS 2024 dan PPPK di bulan Maret mendatang, maka perlu menyiapkan sejumlah persyaratan wajib oleh para pelamar.

Simak betikut ini syarat daftar CPNS dan PPPK terbaru tahun 2024:

Sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, para calon pelamar CASN CPNS dan PPPK harus memenuhi sejumlah ketentuan diantaranya yakni:

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x