Cinta Segitiga! Caleg Inisial ‘D’ Terancam Hukuman Mati, Mobil Sempat Mogok di Kuningan Saat Mau Buang Korban

- 5 Maret 2024, 21:18 WIB
 Caleg DPR RI di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda terancam hukuman mati terkait pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka.* (KPU)
Caleg DPR RI di Dapil Jabar IX Devara Putri Prananda terancam hukuman mati terkait pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka.* (KPU) /PR Kuningan/

PR KUNINGAN — Bukan lagi menunggu kepastian hasil Pemilu 2024, tapi malah hukuman mati mengancam Caleg inisial D setelah terbukti sebagai otak pembunuhan gara-gara prahara “cinta segitiga.”

Caleg inisial D adalah seorang calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2024. Dia Caleg DPR RI untuk pemilu di daerah Dapil IX Jawa Barat.

Korbannya berinisial “I” meregang nyawa di tangan pembunuh bayaran. Dan, ternyata kasus ini sempat lewat melintasi jalanan di wilayah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Deis, Ketua DPC Gerindra ini Mencak-mencaki KPU dan Bawaslu, Tandas Sebut di Kuningan Pemilu 2024 Curang

Diketahui, saat pembunuh hendak membuang mayat korban dengan pengakuannya bertujuan ke daerah Pangandaran.

Tiba-tiba saja, mobil yang dikendarai si pembunuh mengalami mogok di daerah Kabupaten Kuningan, hingga harus diderek. Sementara mayat korban dipakaikan masker seolah lelap tertidur dalam mengelabui orang-orang.

Baca Juga: Update Kasus Dugaan ‘Money Politic’ di Kuningan, Gakkumdu Ternyata...

Siapakah Caleg Inisial “D”?

Dia adalah Devara Putri Prananda (DP). Korbannya ialah Indriana Dewi Eka Saputri. Si pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza (MR), dan satu orang lagi terlibat tak lain adalah Didot Alviansyah (DA) pacar korban yang merupakan mantan Caleg DPR RI yang menjadi otak pembunuhan.

Berdasar keterangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, kasus pembunuhan ini menjurus pada motif cinta segitiga.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x