PR KUNINGAN — Bukan lagi menunggu kepastian hasil Pemilu 2024, tapi malah hukuman mati mengancam Caleg inisial D setelah terbukti sebagai otak pembunuhan gara-gara prahara “cinta segitiga.”
Caleg inisial D adalah seorang calon legislatif yang bertarung di Pemilu 2024. Dia Caleg DPR RI untuk pemilu di daerah Dapil IX Jawa Barat.
Korbannya berinisial “I” meregang nyawa di tangan pembunuh bayaran. Dan, ternyata kasus ini sempat lewat melintasi jalanan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Diketahui, saat pembunuh hendak membuang mayat korban dengan pengakuannya bertujuan ke daerah Pangandaran.
Tiba-tiba saja, mobil yang dikendarai si pembunuh mengalami mogok di daerah Kabupaten Kuningan, hingga harus diderek. Sementara mayat korban dipakaikan masker seolah lelap tertidur dalam mengelabui orang-orang.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan ‘Money Politic’ di Kuningan, Gakkumdu Ternyata...
Siapakah Caleg Inisial “D”?
Dia adalah Devara Putri Prananda (DP). Korbannya ialah Indriana Dewi Eka Saputri. Si pembunuh bayaran bernama Muhammad Reza (MR), dan satu orang lagi terlibat tak lain adalah Didot Alviansyah (DA) pacar korban yang merupakan mantan Caleg DPR RI yang menjadi otak pembunuhan.
Berdasar keterangan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, kasus pembunuhan ini menjurus pada motif cinta segitiga.