Iran Klaim Serangan Balasan Terhadap Israel Adalah Legal Sesuai Pasal 51 Piagam PBB; Perang Sedang Berlangsung

- 14 April 2024, 14:05 WIB
Iran Peringatkan AS Tidak Melindungi Israel dari Serangan Balasan atas Pemboman Konsulat Iran di Damaskus Suriah pekan lalu
Iran Peringatkan AS Tidak Melindungi Israel dari Serangan Balasan atas Pemboman Konsulat Iran di Damaskus Suriah pekan lalu /Hamdani/

PR KUNINGAN — Peperangan antara Iran vs Israel sedang berlangsung menegangkan dan mencekam. Ratusan rudal dan misil meliak-liuk di udara digencarkan Iran menyerang tentara penjajah Israel yang telah menyerangnya lebih dulu tanpa alasan menewaskan tujuh penasehat militer Iran sebelumnya.

Bahwa, sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, utusan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwa serangan militer Republik Islam tersebut terhadap Israel adalah tanggapan atas serangan yang mematikan terhadap tempat diplomatik Iran di Damaskus.

Baca Juga: Iran vs Israel Bertempur, lah kok Inggris Turut Campur Kerahkan Jet Tempur, Ada Apa dengan Dunia…

Perwakilan Iran di New York menyatakan dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh IRNA bahwa Iran akan mempertahankan tindakannya sebagaimana diperlukan dalam menghadapi ancaman, mengutip Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan pertahanan yang sah.

Selain itu, pernyataan itu menekankan bahwa konflik saat ini hanya terjadi antara Iran dan rezim penjajah Israel, dan Amerika Serikat diminta untuk menghindari keterlibatan.

Pernyataan itu menyatakan bahwa jika rezim Israel melakukan kesalahan lagi, balasan Iran akan jauh lebih parah. Ini adalah konflik antara Iran dan rezim Israel yang jahat, dan Amerika Serikat harus menjauhinya.

Baca Juga: Israel Ketakutan Digempur Iran, Negara yang Menjajah Palestina ini Minta Bantuan Amerika dan Sekutunya

Iran menyerang Israel setelah pemerintah Zionis menyerang bagian konsuler Iran di Damaskus, Suriah.

Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan bahwa Iran mungkin harus menghukum rezim arogan ini jika Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili pelakunya.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah