Update Kasus Vina Cirebon: Pasca Pegi Setiawan ‘Perong’ Ditangkap, Polisi Geledah Kediaman Egi di Kepongpongan

- 22 Mei 2024, 20:24 WIB
Update kasus Vina Cirebon : Polisi lakukan penggeledahan selama hampir tiga jam di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.*
Update kasus Vina Cirebon : Polisi lakukan penggeledahan selama hampir tiga jam di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.* /PR Kuningan/

“Terkait keterlibatan, peran (Pegi) apakah hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual sebagai otak atau dalang, ini masih terus kita pelajari, nanti kalau ada informasi perkembangan secepatnya akan disampaikan,” tambahnya.

Baca Juga: WOW Kang Dedi Mulyadi Duduk Bareng Boss Persib Wa Haji Umuh Muchtar, Terngiang Bisikan Pilgub Jabar 2024

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon

Pengacara kondang Hotman Paris menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat. Dia menyatakan bahwa kejanggalan tersebut disebabkan oleh fakta bahwa delapan tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dapat mengubah pernyataan mereka di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum berkasnya dikirim ke Kejaksaan.

Diungkapkan Hotman Paris, awalnya delapan tersangka itu mengaku ada tiga orang lagi yang menghilangkan nyawa Vina dan Eky. Namun, mereka kompak mengubah keterangannya menjelang diadili di persidangan. Perubahan BAP tersebut tentu saja membuat Hotman curiga.

“Saya bicara dengan Kanit Deni di Polda Bandung ada hal yang menarik ternyata dari pernyataan Deni. Kasus ini telah dilimpahkan dari 2016 ke Polda dari Polres Cirebon, yang menarik 8 orang ini pada saat BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya,” kata Hotman di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurutnya, sangat tidak mungkin delapan orang yang diperiksa secara terpisah dapat membuat pernyataan yang menyesatkan. Dia menyatakan bahwa keterangan awal dari delapan orang yang menyebut ada tiga tersangka lagi adalah pernyataan yang benar.

Kendati demikian, Hotman Paris menduga bahwa ada kekuatan tertentu yang mendorong delapan orang tersebut untuk mengubah keterangannya. Dia berpendapat bahwa seseorang tidak ingin identitas tiga tersangka yang masih buron diketahui.

Baca Juga: Soal Dugaan Kecurangan dalam Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Ketua Bawaslu Kuningan Tanggapi Begini

"Dari segi logika manusia normal, enggak mungkin delapan orang itu bersama-sama mengarang kejadian di awal-awal, berarti benar ada tiga orang (lagi tersangka)," jelasnya.

Karena, terang Hotman, bahwa saat mereka memiliki BAP terpisah, mereka mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi ketika mereka dilimpahkan ke kejaksaan, BAP mereka diubah sehingga ada pengaruh di sini, sehingga sampai sekarang alamat tiga orang ini tidak jelas. Itu seharusnya ada di BAP.

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah