Tiba-tiba Saja Bu Nining Muncul Ungkap Sesuatu Mengejutkan! KDM Terus Kulik Teka-Teki Kasus Vina Cirebon

- 19 Juni 2024, 19:47 WIB
Kang Dedi Mulyadi saat berbincang-bincang dengan Bu Nining, pemilik warung yang menjadi tempat tongkrongan anak-anak kuli bangunan yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Kang Dedi Mulyadi saat berbincang-bincang dengan Bu Nining, pemilik warung yang menjadi tempat tongkrongan anak-anak kuli bangunan yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon. /PR Kuningan/tangkapan layar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

PR KUNINGAN — Bu Nining yang namanya disebut-sebut dalam kasus misteri Vina Cirebon sebagai pemilik warung tempat nongkrong kawanan terpidana divonis seumur hidup, tiba-tiba muncul mengungkapkan kesaksian mengejutkan kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM).

Sebelumnya, Kang Dedi Mulyadi kesulitan bertemu Bu Nining untuk menelusuri jejak misteri kematian Vina dan Eky di flyover Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 silam.

Lantas kenapa KDM ingin sekali bertemu Bu Nining? Hal ini lantaran Kang Dedi Mulyadi penasaran menguak teka-teki tentang para terpidana yang divonis seumur hidup diketahui pada malam kejadian (Sabtu 27 Agustus 2016 malam) nongkrong di warung Bu Nining.

Pertemuan antara KDM dengan Bu Nining terunggah pada video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dicuplik percakapannya oleh Pikiran Rakyat Kuningan, Rabu 19 Juni 2024.

Dalam video YouTube tersebut, tampak Bu Nining berada di rumah Kang Dedi Mulyadi, di Lembur Pakuan, perbatasan Kabupaten Subang dengan Kabupaten Purwakarta.

Mantan Bupati Purwakarta dua periode itu menerima baik Bu Nining yang datang ke Lembur Pakuan ditemani putranya bernama Luthfi, serta didampingi warga Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Wanita berusia 62 tahun itu kepada KDM menyatakan kesaksian yang mengejutkan. Bu Nining mengaku enam terpidana seumur hidup kasus Vina Cirebon yang merupakan warga Situgangga, pada malam kejadian memang benar dilihatnya ada di warung miliknya tempo lalu.

Baca Juga: H Kamdan Resmi Daftar ke Desk Pilkada PPP, Didukung Tokoh Perantau Legend Siap Tarung Pilbup Kuningan 2024

Diketahui kini warung Bu Nining di lokasi yang dimaksud sudah tidak ada, karena ia sekarang tinggal di rumah baru walau masih di daerah Kota Cirebon.

"Saya tinggal di rumah baru. Rumah lama di Situgangga sudah tidak ditempati," kata Bu Nining menuturkan kepada Kang Dedi Mulyadi.

Pria identik dengan pakaian serba putih itu bersyukur akhirnya bisa ketemu langsung dengan sosok wanita yang namanya disebut-sebut para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Saya berkali-kali ke rumah ibu. Tapi enggak ada terus. Sibuk terus. Alhamdulillah, akhirnya sekarang bisa bertemu," ungkap KDM, bakal calon gubernur Jawa Barat dari Partai Gerindra ini.

"Gak usah takut Bu. Kita mesti harus memperjuangkan yang benar. Kalau memang ternyata anak-anak (terpidana) tidak salah, mereka harus dibebaskan dan hidup normal kembali," ujarnya kepada Bu Nining.

Bu Nining mengatakan awalnya sempat dihimpit rasa takut mendengar namanya selalu disebut-sebut dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Hal itu karena pada waktu sidang kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 lampau, dirinya sama sekali tak ada pihak yang meminta keterangan oleh Aparat Penegak Hukum.

Baca Juga: Di Situgangga KDM Dengar Pernyataan Ketua RW Terkait Kasus Vina Cirebon, Basari: Mereka Dijadikan Tumbal?

Lantas kenapa sekarang pasca viral film Vina: Sebelum 7 Hari dan kasusnya dibuka kembali nama Bu Nining dikaitkan, lalu sekarang dirinya mendapat panggilan dari pihak berwajib.

Satu hal mengejutkan, sekarang Bu Nining menyatakan dirinya berkali-kali didatangi oleh polisi untuk diminta keterangan.

Dan bukan sekadar dari Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko), malahan dari Polda Jabar, bahkan anggota Mabes Polri pun ada yang mendatanginya.

"Baru sekarang ini saya dipanggil. Saya dipanggil Polres, Polda sampai Mabes Polri Pak," beber Bu Nining kepada KDM.

Dituturkannya bahwa dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Polsek Kesambi. Ia pun kooperatif memenuhi panggilan dengan datang ke kantor polisi ditemani anak semata wayangnya, tanpa didampingi pengacara.

"Saya datang ditemani anak. Yaa saya jelaskan saja apa yang saya ketahui dan saya ingat," katanya.

Soal pengakuan terpidana yang diusir Bu Nining ketika nongkrong di depan warung, dijelaskan Bu Nining kenapa ia bertindak begitu, pasalnya pada saat itu waktu sudah malam dan warungnya sudah tutup dan tak mau ada orang yang berisik mengganggu jam tidurnya.

Baca Juga: Dago Dream Park Rekomendasi Tempat Wisata Outdoor yang Menakjubkan, Cek Harga Tiket dan Buka Jam Berapa Disini

"Benar Pak. Malam itu saya tidur setelah Isya, terus terbangun. Saya tidak ingat jam berapa. Cuma sudah malam. Saya lihat anak saya sudah tidur," ungkap Bu Nining kepada KDM.

Lanjut kata dia, melihat anaknya sudah tertidur, lantas Bu Nining menepak-nepak pintu rumahnya dari dalam sambil mengisyaratkan agar anak-anak yang nongkrong menjauh dari warungnya.

"Benar Pak. Saya gedor-gedor pintu dan meminta supaya mereka pergi karena saya lagi tidur. Sudah malam, cuma lupa jamnya. Saya terbangun karena mendengar suara tertawa anak-anak," kata Bu Nining.

Setelah menyuruh pergi kawanan anak nongkrong itu Bu Nining kembali melanjutkan tidurnya.

Sepengetahuan dia, setelah diusir, anak-anak (terpidana kasus kematian Vina dan Eky) lalu pergi, tidak lagi nongkrong di warungnya.

"Mereka pada pergi. Setelah itu tidak lagi terdengar suara anak-anak. Cuma saya tidak tahu ke mana perginya. Malam itu saya kembali tidur," bebernya.

Kang Dedi Mulyadi mengatakan bahwa apa yang diutarakan Bu Nining sama dengan apa yang disebutkan para terpidana dan saksi kasus Vina Cirebon.

"Apa yang disampaikan Bu Nining sama persis dengan yang dikatakan saksi dan para terpidana. Bahwa malam itu mereka nongkrong, lalu diusir Bu Nining," timpal KDM.

Sesuatu yang penting dari pengakuan Bu Nining, mereka membenarkan bahwa anak-anak (para terpidana) berada di dalam gang Bakti, bukan nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon, di Jalan Saladara yang jaraknya sekitar 100 meter.

Baca Juga: Hewan Kurban Lepas Liar Berontak Mengamuk, Hubungi Damkar Kuningan Dijamin Aman!

"Jadi, ini makin kuat dengan penuturan Bu Nining. Sekarang kita tinggal menunggu kesaksian dari Pak RT," tegas KDM.

Kang Dedi Mulyadi mengimbau kepada sosok yang disebut-sebut sebagai Pak RT, atas nama Abdul Pasren, Ketua RT.02/RW.10 Situgangga, agar mau terbuka memberikan keterangan tentang kasus kematian Vina dan Eky.

"Kesaksian Bu Nining menguatkan alibi para terpidana. Sudah 99 persen cocok. Sekarang tinggal 1 persen, yakni pengauan Pak RT. Ayo Pak RT dan putranya, jujur, berani terbuka," tandas KDM.

Adapun pengakuan keenam terpidana kasus Vina Cirebon, setelah diusir dari warung Bu Nining, mereka pindah ke rumah Hadi Saputra, salah satu terpidana.

Kemudian, pindah lagi dan tidur bareng-bareng di rumah Pak RT yang kosong, dimana diketahui bersama anak Pak RT yang bernama Dahtul Kahfi.

Yang jadi masalah, dalam keterangan kepada polisi, Pak RT dan Kahfi tidak mengakui kalau anak-anak (para terpidana) tidur di rumah kontrakannya pada Sabtu 27 Agustus 2016 malam kejadian kematian Vina dan Eky.

Pak RT malah mengaku para terpidana yang dimaksud, tidur di rumah kontrakannya pada Senin malam Selasa, bukan Sabtu malam Minggu.

Kesaksian Pak RT tersebutlah yang menjadi salah satu jadi dasar Polres Ciko menyatakan status tersangka kepada enam anak Situgangga sampai disidang dan dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eky.***

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah