Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ikut Berantas Judi Online, Minimarket Penyedia Top Up bakal Dipantau

- 22 Juni 2024, 07:06 WIB
Ilustrasi - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ikut Berantas Judi Online, Minimarket Penyedia Top Up ‘Dipantau’
Ilustrasi - Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ikut Berantas Judi Online, Minimarket Penyedia Top Up ‘Dipantau’ /Doc/

Baca Juga: Sinyal Kian Menguat, Anies Baswedan Bakal Bertemu Prabowo Subianto?

Tiga Langkah Pemberantasan Judi Online

Setelah resmi dibentuk oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024, lewat Keppres Nomor 21 Tahun 2024 tentang pembentukan Satgas Judi Online yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto tersebut pun langsung bergerak.

Hadi menjelaskan, dalam kurun waktu satu sampai dua minggu ke depan pihaknya bakal melakukan tiga langkah untuk memberantas judi online.

Pertama, tim satgas bakal mendeteksi aliran dana pada 4.000 hingga 5.000 rekening penadah uang pinjaman online yang telah didata Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK).

Baca Juga: Chord Gitar Morfem Binar Wajah Sebaya Terbaru, Lengkap dengan Lirik Lagu: Cocok untuk Pemula

Kedua, Hadi Tjahjanto beserta jajaran satgas bakal memberantas modus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.

Langkah ketiga, pihaknya bakal memastikan seluruh minimarket menutup layanan Top Up game online yang terafiliasi di judi online. Menkopolhukam optimis, dengan tiga upaya itu dapat menekan angka jumlah kasus orang terjerat judi daring sehingga dan trennya bakal berkurang.***

Halaman:

Editor: Ade Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah