Baca Juga: Sambangi Makodim Kuningan, Pangdam III Siliwangi Soroti Kasus Judi Online
“Lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiahnya hampir Rp25 miliar,” paparnya.
Pernyataan tersebut dilontarkan Kepala PPATK kala menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal judi online yang kian marak hingga menyeret nama anggota disejumlah intitusi pemerintahan.
“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini infonya,” kara Habiburokhman.
Selain itu, kader Partai Gerindra itu juga meminta para anggota DPR yang terlibat dan bermain judi online agar bisa diproses secara kode etik oleh MKD DPR.
“Mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti,” tandasnya.***