15 Juta Unit Ditargetkan Pemerintah untuk Kendaraan Listrik Bisa Mengaspal di Indonesia Tahun 2030

- 27 Desember 2023, 08:00 WIB
PLN siapkan 624 SPKLU untuk pemudik Nataru yang pakai mobil listrik.
PLN siapkan 624 SPKLU untuk pemudik Nataru yang pakai mobil listrik. /kominfo.jatimprov.go.id

PR KUNINGAN — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap jumlah kendaraan listrik roda dua maupun roda empat yang "mengaspal" atau beroperasi di Indonesia mencapai 15 juta unit pada tahun 2030.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas yang diadakan secara virtual di Jakarta, Jumat 22 Desember 2023, oleh Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin.

"Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030, atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor," ungkapnya.

Baca Juga: Bunga Hanya 1 Persen Per Bulan, Cek Syarat Pinjaman Angsuran KUR BRI Agar Disetujui

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves menuturkan bahwa sekitar puluhan ribu mobil listrik yang sudah mengaspal di Indonesia saat ini.

Rachmat mengatakan perjalanan masih cukup panjang. Namun, dia mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan beberapa dorongan untuk membudayakan masyarakat supaya menggunakan kendaraan listrik, “kita masih punya waktu sekitar tujuh tahun lagi.”

Baca Juga: Antisipasi Macet Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lawan Arah di Tol Jagorawi Arah Jakarta

Menurutnya, ada tiga hal yang harus diperhatikan saat membangun ekosistem tersebut: pertama, perlu ada pilihan kendaraan listrik yang andal dan mumpuni dari segi kinerja dan fitur lainnya; kedua, harga kendaraan listrik harus terjangkau bagi masyarakat Indonesia; dan ketiga, infrastruktur yang lengkap dan mumpuni diperlukan untuk mendukung ekosistem tersebut.

Baca Juga: Jadwal Boxing Day Premier League, Apakah Manchester United yang Lagi ‘Drop’ Tetap Jadi Raja Boxing Day

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Kemenko Marves


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah