Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Ditetapkan Pemerintah, HET Beras Medium 2024: Rp12.500 per Kilogram

- 25 April 2024, 10:18 WIB
Foto ilustrasi: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menunjukan sampel beras organik yang rencananya akan diserap pihaknya dari petani lokal untuk menyuplai kebutuhan PNS lingkup Pemkab Kuningan, Rabu 17 Januari 2024.*
Foto ilustrasi: Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menunjukan sampel beras organik yang rencananya akan diserap pihaknya dari petani lokal untuk menyuplai kebutuhan PNS lingkup Pemkab Kuningan, Rabu 17 Januari 2024.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto

Untuk Zona 1 yang terdiri dari Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi, relaksasi HET beras medium ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram dari sebelumnya Rp10.900 per kilogram, menurut Perbadanan Nomor 7 Tahun 2023.

Relaksasi HET beras medium di Kalimantan, NTT, Sumatra (kecuali Lampung dan Sumsel), dan Kalimantan sebesar Rp13.100 per kilogram.

Relaksasi HET beras medium sebesar Rp13.500/kg dari sebelumnya Rp11.800/kg di zona 3 di Maluku dan Papua.

Sejak 24 April hingga 31 Mei 2024, relaksasi HET beras premium diperpanjang, naik sebesar Rp1.000/kg dari Rp13.900,00/kg menjadi Rp14.900,00/kg.***

Halaman:

Editor: Erix Exvrayanto

Sumber: Bapanas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah