Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon, Ini Hasilnya...  

- 26 Februari 2022, 06:40 WIB
Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Nurhayati Mengaku Tak Nikmati Uang Sepeserpun Tersebut. Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon, Ini Hasilnya...   
Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Nurhayati Mengaku Tak Nikmati Uang Sepeserpun Tersebut. Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon, Ini Hasilnya...   /Arif Rohidin/

 

KUNINGAN TALK – Kasus Korupsi Desa Citemu Cirebon terus diseriusi polisi.

Bareskrim Polri menindaklanjuti perkara penanganan kasus pelapor korupsi Dana Desa di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebtu dilakukan di Biro Pengawas Penyidik (Wassidik) Mabes Polri, Jakarta Jumat 25 Februari 2022.

Bareskrim Polri telah melaksanakan gelar perkara penanganan kasus pelapor korupsi Dana Desa di Kabupaten Cirebon.

Hasilnya akan dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum (JPU) terkait penetapan tersangka Nurhayati.

"Untuk perkara dengan tersangka N, penyidik akan mengoordinasikan kembali kepada JPU untuk tindak lanjut kasus ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jumat 25 Februari 2022 malam.

Hasil gelar perkara tersebut juga memutuskan penanganan perkara atas nama tersangka Supriyadi, Kepala Desa Citemu tetap dilanjutkan.

 

Halaman:

Editor: E. Suparman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah