Status Tersangka Hendak Dicabut Mahfud MD, Nurhayati Menangis Gembira

- 27 Februari 2022, 16:04 WIB
Keluarga Nurhayati staf Desa Citemu Kecamatan Mundu yang jadi tersangka padahal menjadi pelapor.
Keluarga Nurhayati staf Desa Citemu Kecamatan Mundu yang jadi tersangka padahal menjadi pelapor. /Arif Rohidin/


KUNINGANTALK- Nurhayati merasa gembira setelah mendapat informasi status tersangkanya akan dihentikan, dia bahkan sampai menangis mendapat kabar tersebut.
Hal ini diungkapkan kakak kandung Nurhayati, Junaedi ketika betemu dengan sejumlah wartawan terkait sikap keluarga pasca rencana dihentikan status tersangkanya.
“Saya tadi melihat Ibu Nurhayati menangis merasa gembira mendapat informasi ini,” ungkap Junaedi ditemui di rumahnya, Minggu 27 Februari 2022.
Junaedi menambahkan Nurhayati mendapat informasi baru dari media massa belum secara langsung dari Menkopolhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: Status Tersangka Nurhayati Tidak Dilanjutkan, Mahfud MD: Tinggal Formula Yuridisnya
Kemudian pihak keluarga merasa bersyukur dengan informasi jika status tersangka Nurhayati akan segera dicabut.
Keluarga Nurhayati juga mengaku lega, perjuangan yang dilakukan sampai mendapatkan respons dari Menkopolhukam, Mahfud MD hingga status tersangka dihentikan.
“Kami sudah membaca berita dari beberapa media. Semoga surat keputusan tersebut dapat diberikan sehingga Nurhayati terlepas dari jerat hukum,” kata Junaedi.
Junaedi mengaku, sangat menantikan surat tertulis penghentian status tersangka kepada Nurhayati. Sehingga persoalan ini bisa benar-benar selesai.

Baca Juga: Sempat Jadi Sopir dan Mata-Mata Soviet, Bagaimana Profil Vladimr Putin Presiden Rusia yang Menyerang Ukraina
Junaedi mengungkapkan, Nurhayati hingga kini masih isolasi mandiri sampai dengan Rabu 2 Maret 2022 mendatang.
Sementara status tersangka Nurhayati yang dihentikan Menko Polhukam, Mahfud MD membuat Ketua BPD Citemu, Lukman lega.
Lukman berharap, status tersangka Nurhayati yang telah dihentikan Mahfud MD segera ditindaklanjuti dengan surat tertulis untuk membersihkan namanya.
“Tentu Kami berterima kasih kepada semua pihak masalah ini sampai dapat perhatian dari pusat,” kata Lukman.

Baca Juga: PPKM Level 4 Sejumlah Fasilitas Umum di Kota Cirebon Ditutup, Dimana Sajakah Lokasinya
Lukman mengungkapkan, Nurhayati sangat terpukul. Begitu juga BPD Citemu yang menerima laporan kasus korupsi itu.
Dia juga berharap Nurhayati bisa kembali aktif di desa dan dikembalikan nama baiknya.
Sebab, sosok Nurhayati sangat dibutuhkan di Pemerintaha Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.***

Editor: Arif Rohidin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah