Tersangkut Kasus Korupsi, Kejaksaan Kabupaten Cirebon Jebloskan Mantan Kepala Dinas dan Kepala Seksi ke Rutan

- 11 Maret 2022, 06:05 WIB
Diduga korupsi, Kejaksaan Kabupaten Cirebon jebloskan mantan kepala dinas dan kepala seksi ke Rutan
Diduga korupsi, Kejaksaan Kabupaten Cirebon jebloskan mantan kepala dinas dan kepala seksi ke Rutan /KUNINGAN TALK/E. Suparman

 

 

KUNINGAN TALK Kasus dugaan penggelapan atau penjualan gabah kering giling milik Pemkab Cirebon pada 2019 memasuki babak baru.

Tim Jaksa Kejari Kabupaten Cirebon akhirnya bisa menahan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Penahanan secara resmi para tersangka dilakukan Kamis 10 Maret 2022 di Rutan Klas I Cirebon di Jalan Benteng, Kota Cirebon.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon berinisial M, dan mantan Kepala Seksi Cadangan Pangan berinisial D.

M dan D dijerat dengan sangkaan primer melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHPidana. Selain itu, sangkaan subsider melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Kasus tersebut baru berhasil ditindaklanjuti sekarang ini. Padahal sebenarnya kasus ini pernah diungkap Kejari Kabupaten Cirebon tahun lalu

Halaman:

Editor: E. Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah