KUNINGANTALK - Petugas Gabungan dari TNI , Polri dan BNN ( badan narkotika nasional) beserta petugas Rutan Klas I Bandung menggelar razia ke blok hunian warga binaan, Kamis 21 April 2022 malam.
Razia yang digelar pukul 20.30 WIB berakhir pukul 21.30 WIB dengan hasil menemukan sejumlah barang yang dimodifikasi para warga binaan (napi).
Barang barang hasil razia dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ini, menurut Kepala Rutan (Karutan) Klas I Bandung Riko Stiven menjelaskan bahwa masuk kategori berbahaya.
Baca Juga: Jelang Lebaran Idul Fitri, 50 Relawan PMI Kabupaten Tegal Lakukan Ini
"Tetap berbahaya seperti Gunting kuku, korek dimodifikasi, handphone kebetulan tidak ada," jelasnya, Kamis 21 April mal usai razia di Rutan Klas I Bandung.
Karutan menambahkan, selain barang diatas, ditemukan juga alat masak yang dibuat warga binaan dari kaleng bekas, botol air mineral, serta kabel kabel listrik.
"Ada kabel, alat masak modifikasi, ini barang terkait yang menjadikan penyebab kebakaran, alhamdulilah untuk narkoba tidak ada,"jelasnya.
Dalam kegiatan razia kali ini, Karutan menegaskan bahwa seluruh penghuni harus menjaga rumahnya.
"Menjaga rumah kita, masuknya barang seperti ini, akan kita tindak lanjuti kami hanya menerima makanan yang masuk," jelasnya.