Dua Pemuda Asal Indramayu Ditangkap Usai Menipu Gunakan Uang Palsu di Majalengka

- 26 Agustus 2022, 09:22 WIB
Dua Pemuda Asal Indramayu Ditangkap Polsek Jatitujuh/KUNINGAN TALK
Dua Pemuda Asal Indramayu Ditangkap Polsek Jatitujuh/KUNINGAN TALK /

KUNINGAN TALK- Dua pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ditangkap warga tepatnya di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh usai berusaha menipu dengan membeli rokok diwarung menggunakan uang palsu.

Keduanya pun langsung digelandang ke Polsek setempat. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 24 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasus itu bermula, saat kedua orang pemuda datang ke sebuah warung di desa setempat untuk membeli rokok di warung.

Baca Juga: Warga Majalengka Antusias Tukar Uang Baru, Berikut Tata Caranya

Dengan membawa uang pecahan Rp 100 ribu, dua pemuda tersebut membeli satu bungkus rokok hingga mendapatkan kembalian hasil pembelian rokok itu.

“Tapi, pemilik warung bernama Eki curiga di desa kami, karena uangnya berbeda dengan yang asli, khususnya soal tekstur uang yang lebih halus,” kata seorang Kadus di desa setempat, Diding saat dikonfirmasi awak media, Jumat 26 Agustus 2022.

Kecurigaan itu, jelas dia, membuat pemilik warung dibantu warga mengejar terduga pelaku yang hendak pulang ke Indramayu.

Baca Juga: Ivan Gunakan Serahkan Uang Sekoper ke Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Tidak dalam waktu lama, kedua pemuda itu akhirnya ditangkap dan mengakui segala perbuatannya bahwa uang yang digunakannya itu teryata palsu.

Halaman:

Editor: Sihabudin

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah