Belum 'Balance' Rapat Paripurna DPRD Kuningan Pengambilan Keputusan RAPBD TA 2023 Diundur

- 30 November 2022, 11:34 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.*/
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy.*/ /Erix Exvrayanto

KUNINGAN TALK - Agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu 30 November 2022, yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB diundur.

Diutarakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, bahwa hal ini dikarenakan belum "balance" perihal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023.

"Ada masalah soal defisit," tegasnya.

Baca Juga: Soal PT Joshua, Kadisnaker Kuningan Timpali Politikus Jangan Bikin Gaduh, Bisa Perkeruh Iklim Investasi

Baca Juga: Kronologi Satgas PDIP Kuningan Meninggal Dunia Saat Jaga Malam di Kantor DPC

Adapun sebagaimana jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kuningan sebelumnya mengagendakan pada hari ini, pukul 09.00 WIB, dilaksanakan Rapat Paripurna, dengan pembahasan:

1. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap 2 Buah Raperda tentang Pondok Pesantren dan Ketahanan Keluarga;

2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap RAPBD TA 2023.

Baca Juga: Perumda Aneka Usaha Kuningan Klarifikasi Tudingan Kurang Kooperatif yang Dinyatakan Pemdes Paniis

Baca Juga: Chalifa dan Paris, 2 Atlet Kuningan Buka Harapan Medali Cabor Wushu Porprov XIV Jabar 2022

Terpisah, sebelumnya Pikiran Rakyat Kuningan mengonfirmasikan masalah defisit anggaran kepada Sekretaris BPKAD Kuningan, Otang Setiawan, pihaknya menyatakan ihwal polemik defisit itu masih berupa rancangan.

Sekretaris BPKAD Kuningan, Otang Setiawan.*
Sekretaris BPKAD Kuningan, Otang Setiawan.* Erix Exvrayanto

"Pihak kami sampai larut malam kemarin sudah mengerjakan segala hal bentuk administrasi untuk berkasnya disampaikan pada Rapat Paripurna hari ini dan sudah seimbang antara pendapatan dan belanja daerah," katanya saat ditemui di ruang kerjanya hari ini sebelum waktu Rapat Paripurna DPRD.

Baca Juga: Muncul Aduan Warga Merasa Dirugikan Pembangunan Perumahan Grand Amelia, PT Bhakti Artha Mulya Respon Begini

Namun saat diminta data detail terkait hal tersebut, Otang mengatakan bahwa dirinya tidak punya kapasitas kewenangan untuk menyampaikan. "Nanti kalau sudah diparipurnakan, kami unggah detailnya di website pemerintahan kuningankab.go.id atau bisa melihatnya di sub domain BPKAD Kuningan."

Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, saat ditemui di gedung DPRD Kuningan, Rabu 30 November 2022.
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, saat ditemui di gedung DPRD Kuningan, Rabu 30 November 2022. Erix Exvrayanto

Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman, berhasil ditemui di Gedung DPRD Kuningan, saat keputusan pengunduran Rapat Paripurna, menuturkan, bahwa hari ini adalah 'deadline' penetapan RAPBD TA 2023 untuk semua Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

Disampaikannya, bilamana tidak sampai mendapatkan pengesahan dari DPRD, kepala daerah dalam konteks ini Bupati harus mengeluarkan Perbub.

Baca Juga: Mantan Pegawainya Sabet Medali Emas SEA Games 2021, Direktur PAM Tirta Kamuning Deni Erlanda Ucapkan Ini

"Ini dinamika dalam pemerintahan, Insya Allah akan segera menemui titik temunya. Kita cari 'win win solution' supaya semua program terakomodir, baik program dari eksekutif maupun legislatif, dengan catatan semua bersifat skala prioritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," ucap Opik sapaan akrabnya, yang menyempatkan hadir meski dalam keadaan kaki terpincang-pincang akibat baru ditimpa musibah kecelakaan kendaraan.

Sementara itu, tanggapan dari pengamat senior Kabupaten Kuningan, Sujarwo alias Mang Ewo yang ditemui duduk bersebelahan dengan Asep Taufik Rohman di gedung DPRD Kuningan, menyoroti masalah ini dengan ungkapan idiom satire, "singkat kata saja kedepankan 'badami'," tandasnya.

Dari operator announcer DPRD Kuningan menyampaikan informasi bahwa dibewarakan Rapat Paripurna ditunda hingga pukul 15.30 WIB, dikarenakan ada sesuatu hal.***

Editor: Sihabudin

Sumber: Reportase


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah